Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kegiatan ini sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas harus ditingkatkan.
"Hari ini titik fokus Operasi Tibmask berada di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung. Adapun hasil dari penindakan tersebut yaitu lima pelanggar yang terjaring masih mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Komandan Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon, Sanusi, saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Dijelaskan Sanusi, para pelanggar tersebut dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan lingkungan di sekitar lokasi. Ia pun mengimbau kepada warga Pondok Ranggon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
"Ayo, kita perangi virus Covid-19 bersama-sama, agar virus ini segera lenyap dari muka bumi Indonesia. Agar kita bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya. (MM)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan