Satpol PP Kelurahan Baru Dapati Pelanggar Prokes di Jalan Raya Kalisari III

Satpol PP Kelurahan Baru melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya Kalisari III RT 006/RW 09, Senin (23/8/2021).

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, mengatakan dalam kegiatan tersebut didapati tujuh pelanggar yang tidak menggunakan masker pada saat melintasi Jalan Raya Kalisari III.

"Mereka Kami kenakan sanksi sosial berupa, membersihkan lahan fasos fasum selama kurang lebih 1 jam," tandas Syarif.

Ia berpesan kepada warga untuk selalu taati protokol Kesehatan (prokes) 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi keramaian, Mengurangi mobilitas, dan hindari makan bersama).

"Selain sanksi sosial kita berikan, Kami juga berikan imbauan untuk selalu taati prokes, dan juga bagi yang belum divaksin, agar segera mengikuti vaksinasi,” ujarnya. (OS)

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo