Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Bina Karya Pondok Kopi Diberi Sanksi

Dalam rangka memutuskan tali rantai penularan Covid-19 di Ibu Kota. Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Lurah Pondok Kopi, Siska Leonita, mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Bina Karya, RT 009/RW 02 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Senin (13/9/2021).

"Kita terus lakukan dan masih ditemukan pelanggaran. Hasilnya ada 6 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," katanya saat dikonfirmasi.

Ia pun menegaskan, selain penindakan dirinya juga terus lakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi mobilitas, dan Menhindari makan bersama) di masa pandemi seperti saat ini.

Dirinya, juga berharap kepatuhan dan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami terus lakukan penindakan bagi warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Penggunaan masker dinilai penting dan masih efektif dalam pencegahan, untuk itu kami minta warga untuk menaati aturan PPKM Level 3 ini," pungkasnya. (AJ)

Foto Dok. Kelurahan Pondok Kopi