Satpol PP Kelurahan Kalisari mengawasi dan mengecek protokol kesehatan di tempat usaha yang berlokasi di Jalan Kalisari II RT 001/RW 02 Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Sebanyak 7 orang petugas gabungan Kelurahan Kalisari ikut dalam pengawasan dan pengecekan protokol kesehatan di tempat usaha. Diantaranya terdiri dari Satpol PP Kelurahan Kalisari, Babinsa, Babinkamtibmas, dan FKDM.
Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, menyebutkan tiga tempat usaha yang dicek petugas yaitu koperasi, apotek dan penjual minuman segar.
“Saat melakukan pengawasan dan pengecekan prokes tidak ditemukan pelanggaran,” katanya.
Ia menyebutkan, petugas juga mengarahkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Selain itu, petugas juga memeriksa data vaksinasi pemilik usaha dan karyawan tempat usaha dengan meminta penunjukkan kartu vaksin. Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Kalisari.
“Saat didata oleh petugas untuk memperlihatkan kartu vaksin, baik karyawan maupun pemilik usaha jika belum divaksin agar melakukan vaksin di wilayah Kelurahan Kalisari,” tutupnya. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari