Warga Petugas Satpol PP Kelurahan Cijantung menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Pondok Baru RT 003/RW 11, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).
Komandan Satpol PP Kelurahan Cijantung, Bowo Santoso, mengatakan petugas mendapati enam orang warga yang melanggar prokes karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
"Kami pindah lokasi yang biasa dijalan umum sekarang ke jalan lingkungan lebih dekat dengan warga ingin melihat apakah warga sudah mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin atau belum,” ujar Bowo, saat dihubungi oleh tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Bowo menjelaskan, masih ada warga yang masih abai akan prokes yaitu tidak memakai masker saat berada di luar rumah, sehingga tetap diberlakukan aturan dengan memberikan sanksi kerja sosial menyapu fasilitas umum, dengan menyapu jalan selama kurang lebih 60 menit.
“Pada saat didata oleh petugas Satpol PP Kelurahan Cijantung, semua pelanggar tidak membawa identitas atau KTP,” katanya.
Ia pun mengimbau warga tetap disiplin, walaupun sudah menurun angka penularan Covid-19. Bowo pun mengingatkan, bahwa untuk tetap menaati prokes 6M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Menghindari makan bersama) agar terhindar dari penularan Covid-19. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Cijantung