Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Fasos (Fasilitas Sosial) Fasum (Fasilitas Umum) dari PT. Elite Prima Hutama di Ruang Rapat Khusus, Lantai III Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
Penandatanganan BAST Pemenuhan Kewajiban Fasos Fasum ini dilakukan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, dan Direktur PT. Elite Prima Hutama, Stefanus Ridwan.
Adapun lahan yang diserahkan berada di RT 009/RW 03 Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Lahan tersebut memiliki luas 3.000 hektare dengan nilai Rp15.265.000.000.
“Di sana merupakan lahan kosong yang akan dijadikan sarana pendidikan, yaitu sekolah, nanti akan dibangun, dan pensertifikatannya akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta,” ujar Wali Kota.
Ia menyebutkan, PT. Elite Prima Hutama wajib menyerahkan lahannya dan membangun, untuk kemudian diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Baginya, ini merupakan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan karena aset milik negara yang diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Ini merupakan prioritas bapak Gubernur dan harus diselesaikan, serta ditargetkan oleh para Wali Kota di wilayah DKI Jakarta," tukasnya.
Sementara itu, Direktur PT. Elite Prima Hutama, Stefanus Ridwan, mengatakan, dengan penandatanganan BAST ini pihaknya telah melakukan kewajiban dengan menyerahkan lahan dan akan membangun sekolah nantinya.
"Semoga dalam waktu yang cepat Kami bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban Kami," ujar Stefanus. (JS)