Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) dalam rangka penegakan disiplin sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Operasi Tibmask kali ini digelar di Pasar Klender SS Kelurahan Jatinegara, Kamis (16/9/2021).
Dalam kesempatan ini petugas berhasil menjaring 18 pengunjung pasar melanggar aturan protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Lurah Jatinegara, Slamet Sihabudin, mengatakan, Operasi Tibmask dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
"Meskipun di PPKM Level 3 ini diberikan kelonggaran, kepatuhan protokol kesehatan tetaplah menjadi utama dalam pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, kita akan terus lakukan pengawasan dan pengendalian terhadap ancaman penularan Covid-19," katanya.
Ia meminta agar warga ikut berpartisipasi atas imbauan Pemerintah dalam menjalankan kepatuhan protokol kesehatan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobillitas dan Menghindari makan bersama), sehingga keselamatan kesehatan antar sesama dapat terjaga baik.
"Marilah kita bersama patuhi aturan dengan menerapkan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker saat berada di luar rumah," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kelurahan Jatinegara