Satpol PP Menjaring Pelanggar Prokes di Jalan Pondok Baru Cijantung

Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo bersama Satpol PP Kelurahan Cijantung melakukan Operasi Tertib Masker di Jalan Pondok Baru RW 11 Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021). Sebanyak tujuh personel Satpol PP gabungan dikerahkan dengan dibantu elemen masyarakat.

Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, mengatakan, dalam kegiatan yang digelar pada hari ini telah menjaring 6 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Para pelanggar merupakan warga sekitar dan pengendara motor yang sedang melintas," katanya.

Petugas mendapati mereka tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah pada pelanggar protokol kesehatan yaitu diberikan sanksi, baik itu sanksi sosial maupun sanksi administratif.

"Kami jajaran Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo terus mengimbau kepada warga untuk selalu melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah, karena saat ini Covid-19 masih ada dan semoga kita selalu diberikan kesehatan," ucap Syarif. (VS)

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo