Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tempat usaha di wilayah RW 01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021).
Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan, pengawasan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini dilakukan untuk memastikan pengelola tempat usaha dan masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan meski sudah ada pelonggaran-pelonggaran aktivitas.
"Tadi ada beberapa tempat usaha yang kita datangi, Alhamdulillah, mereka semua telah menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik. Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, imbauan penggunaan masker dan pembatasan jumlah karyawan," jelasnya.
Dijelaskan Karwadi, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan serta mengkampanyekan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Menghindari mobilitas) pada pemilik atau pengelola tempat usaha, perkantoran dan warga. (MM)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari