Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyantuni keluarga pegawai ASN yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 selama bertugas. Santunan tersebut diberikan langsung oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan kepada keluarga almarhum di Ruang Serbaguna, Gedung Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (23/9/2021).
Eka mengatakan, pemberian santunan sebesar Rp5 juta per orang tersebut diterima langsung oleh keluarga almarhum pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Santunan tersebut merupakan santuan dari Baznaz DKI Jakarta melalui Baznas Bazis Kota Jakarta Timur, dan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada keluarga almarhum,” papar Eka.
Ia menjelaskan, adapun jumlah pegawai ASN yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat menjalankan tugas ada sebanyak 7 pegawai.
“Saya berharap kepada pegawai ASN Pemkot Jakarta Timur selalu menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan tugasnya di lapangan untuk menjaga diri dan keluarga di rumahnya,” ujar Eka. (ID)