Adanya beberapa kelonggaran kegiatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, tidak membuat petugas Satpol PP Kelurahan Cijantung untuk mengendurkan semangat dalam melakukan pengawasan pada operasi tertib masker (Tibmask).
Kali ini, operasi Tibmask digelar Jalan Pondok Waru RW 11, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (23/9/2021). Petugas mendapati tujuh orang pelanggar yang melintas di Jalan tersebut tidak mematuhi aturan protokol kesehatan 6M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Menghindari mobilitas dan Menghindari makan bersama).
"Ada delapan orang yang terjaring, mereka tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Tindakan tegas kami berikan dengan sanksi kerja sosial membersihkan sarana umum," kata Komandan Satpol PP Kelurahan Cijantung, Bowo Santoso saat dihubungi.
Ditambahkan Bowo, selain memberikan sanksi, pihaknya juga mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya penularan virus Covid-19. Dirinya pun tidak bosan mengingatkan agar masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M di tengah masa pandemi. (MM)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon