Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, mengatakan, bahwa seluruh wilayahnya resmi menyandang status Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal itu dikatakan Wali Kota, dalam mengingatkan seluruh warganya agar berkolaborasi bersama-sama untuk terus mempertahankan protokol kesehatan dalam mewaspadai ancaman Covid-19.
“Kita sangat bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1. Itu berdasarkan dari riset Pemerintah Pusat sebagai salah satu Kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Dijelaskan Wali Kota, bahwa keberhasilan itu terlihat jelas bahwa Kota Administrasi Jakarta Timur terus menggencarkan berbagai penindakan kedisiplinan aturan PPKM, serta menggelorakan vaksinasi yang tersebar pada layanan vaksinasi di seluruh sentra vaksin di Jakarta Timur. Ia menilai beberapa upaya yang telah dilakukan, sehingga Kota Jakarta Timur termasuk wilayah Kota penyandang predikat PPKM Level 1.
Diantaranya, testing (pengetesan), tracing (pelacakan), treatment (penanganan) yang telah digencarkan hingga capaian vaksinasi.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 bahwa pengendalian Covid-19 di masing-masing RT wilayah Jakarta Timur telah terbebas dari zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
“Meskipun kita memasuki Level 1 kedisiplinan protokol kesehatan harus terus dipertahankan. Jangan terlena euforia,” tandasnya. (AJ)