Dalam mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah di masa pandemi Covid-19, Satpol PP Kelurahan Kalisari kembali mengadakan Operasi Tertib Masker (Tibmask), Rabu (29/9/2021). Kali ini, Operasi Tibmask digelar di Jalan Raya Kalisari RT 002/RW 03, depan SMP Negeri 179 Jakarta, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan, Operasi Tibmask akan terus diselenggarakan hingga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berlangsung di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 10 orang petugas gabungan dikerahkan dalam Operasi Tibmask hari ini, yang terdiri dari Satpol PP Kelurahan Kalisari, Babinsa, Bimaspol, dan FKDM.
"Dalam kegiatan ini terjaring sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Jadi, Kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit,” jelas Karwadi, saat dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Ia menyebutkan, dalam Operasi Tibmask ini, petugas juga memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada warga. Tak hanya Operasi Tibmask di lingkungan warga, pihaknya juga menerapkannya dengan pengecekan protokol kesehatan di tempat usaha.
“Ini kita lakukan agar warga semakin disiplin dan tidak kendor akan protokol kesehatan dan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari