Para Petugas Gabungan Kelurahan Kalisari melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya Kalisari II RT 006/RW 02, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).
Kasatpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan, dalam Operasi Tibmask tersebut mendapati 9 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat melintasi Jalan Raya Kalisari II tersebut.
"Rinciannya lima pelanggar membawa KTP, dan empat lainnya tidak membawa KTP. Masing-masing diberikan sanksi kerja sosial selama 60 menit," tandas Karwadi.
Ia menambahkan, para pelanggar selain diberikan sanksi, juga diberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan (prokes). Ia pun berharap, para warga agar lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus rantai penyebaran virus Covid- 19. (OS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari