Petugas Gabungan Kelurahan Kalisari melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Kalisari I, RT 010/RW 01, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (5/10/2021).
"Operasi Tibmask kali ini, kita mendapati tujuh pelanggar yang tidak menggunakan masker, dengan rincian dua pelanggar membawa KTP, dan lima pelanggar lainnya tidak membawa KTP. Masing - masing diberikan sanksi kerja sosial menyapu atau membersihkan pinggiran Jalan Kalisari I selama 60 menit," tandas Kasatpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.
Karwadi menambahkan, para pelanggar selain diberikan sanksi juga diberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan. Ia berharap, para pelanggar agar lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus penyebaran Covid-19. (OS)
Foto Dok. Stapol PP Kelurahan Kalisari