Satpol PP Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, melaksanakan pengecekan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Pisangan Baru Timur, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).
Kasatpol PP Kelurahan Pisangan Baru, Rahmad Budi Santosa, mengatakan, pengecekan protokol kesehatan yang dilakukan dengan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di permukiman warga.
"Untuk Operasi Tibmask kita temukan 10 pelanggar yang tidak memakai masker. Kami berikan tindakan berupa sanksi sosial untuk menyapu atau membersihkan trotoar,” kata Rahmad.
Selain Operasi Tibmask, petugas Satpol PP Kelurahan Pisangan Baru juga pemeriksaan protokol kesehatan ke beberapa tempat, yakni 1 tempat makan, 5 tempat usaha, dan 5 perkantoran.
“Untuk para pelaku usaha makanan dan mini market, tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
Dari kegiatan ini, Ia mengimbau kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan ketika berkegiatan di luar rumah. Ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. (OS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pisangan Baru