Warga Tak Patuhi Prokes di Kalisari Diberi Sanksi oleh Satpol PP

Dalam rangka membuat warga disiplin mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker di luar rumah di masa pandemi Covid-19, Satpol PP Kelurahan Kalisari kembali mengadakan Operasi Tertib Masker (Tibmask), Jumat (8/10/2021).

Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, Operasi Tibmask akan terus diselenggarakan hingga PPKM berlangsung di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Adapun lokasi Operasi Tibmask hari ini dilakukan di lingkungan warga atas adanya usulan warga di Jalan Raya Kalisari RT 003/RW 03 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sebanyak 10 orang petugas gabungan kita kerahkan dalam kegiatan Operasi Tibmask hari ini, yang terdiri dari Satpol PP Kelurahan Kalisari, Babinkamtibmas, Bimaspol, dan FKDM.

“Dalam kegiatan ini terjaring sebanyak enam pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Jadi, Kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit, dan saat didata satu orang membawa KTP atau identitas dan lima orang tidak membawa identitas atau KTP," jelasnya.

Karwadi menyebutkan jajaran Satpol PP terus melaksanakan kegiatan Operasi Tibmask, sosialisasi protokol kesehatan kepada warga dan pengawasan protokol kesehatan di tempat usaha. (JS)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari