Sebanyak 28 warga melintas terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) oleh petugas Satpol PP Kecamatan Cakung di Jalan Tipar Cakung RW 05, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Selain mengedukasi masyarakat, kegiatan tersebut bagian dari upaya penindakan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 yang telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“28 orang yang masih mengabaikan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah kita tindak sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 Virus Covid 19,” kata Staf Administrasi Tingkat Terampil Satpol Kecamatan Cakung, Urip Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Ia menambahkan, meskipun sudah turun level himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah, tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan terus digencarkan.
Mengingat, ancaman penularan Covid 19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan bersama.
”Tetap jaga prokes dengan 6 M demi keselamatan kesehatan bersama,” pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Cakung