Walaupun wilayah DKI Jakarta sudah memasuki PPKM (Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1, Satpol PP Kelurahan Kalisari tetap melaksanakan kegiatan Operasi Tertib Masker (Tibmask).
Kali ini, Operasi Tibmask digelar di Jalan Kalisari III RT 008/RW 10 depan GOR Kalisari, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (23/11/2021).
"Dalam Operasi Tibmask ini 10 terjaring sebanyak 5 orang warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah di masa pandemi Covid 19,” kata Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.
Ia menyebutkan, dari 5 orang yang terjaring didata petugas 2 orang membawa KTP dan 3 orang tidak membawa KTP. Setelah didata, kelimanya memilih untuk dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.
“Walaupun sudah dalam tahap PPKM Level 1 warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.
Bagi Karwadi, Operasi Tibmask ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid 19 dan juga diharapkan untuk warga yang terjaring petugas diharapkan lebih semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari