10 Rencana Aksi KSD Tahun 2022 di Jakarta Timur

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, memimpin Rapat Penyusunan Aksi Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Tahun 2022, di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

"Hari ini sesuai dengan Instruksi Sekda Nomor 151 Tahun 2021 terkait dengan percepatan untuk pembahasan Kegiatan Strategis Daerah (KSD), Jakarta Timur kebagian bertanggung jawab pada 10 KSD," jelas Fredy.

Ia menjelaskan, 10 KSD yang akan dikerjakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, sebagai berikut :

  1. Perbaikan tata kelola rumah susun sederhana sewa dan rumah susun milik,
  2. Peningkatan kualitas kawasan pemukiman dan masyarakat,
  3. Penciptaan layanan terintegrasi melalui JakLingko,
  4. Peningkatan kualitas fasilitas pedestrian,
  5. Program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu,
  6. Peningkatan kesejahteraan lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ),
  7. Mewujudkan Akuntabillitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat AA,
  8. Peningkatan kualitas kinerja Pemerintah,
  9. Penguatan peran Wali Kota/Bupati dalam penataan kawasan, dan,
  10. Pengendalian banjir melalui naturalisasi sungai, pembangunan waduk/situ/embung, revitalisasi sistem polder dan tanggul pantai.

Ia menyebutkan 10 KSD tersebut dibahas dalam rapat ini untuk menentukan kewenangan Wali Kota dan tugas Wali Kota, sehingga ketika pelaksanaan KSD dapat terlaksana dengan baik dan sesuai target.

Adapun dari empat kategori prioritas KSD, Jakarta Timur memiliki prioritas utama (4 KSD), prioritas kedua (4 KSD), prioritas ketiga (2 KSD), dan tidak memiliki prioritas keempat.

"Kita berharap dari prioritas pertama dan kedua harus dapat diselesaikan pada masa jabatan Gubernur kita bulan September 2022,” katanya. (AD)