Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memimpin rapat persiapan penandatanganan komitmen bersama kegiatan KAMSA (Kampung Sadar Administrasi Kependudukan) untuk Kota Administrasi Jakarta Timur, di Ruang Rapat IV, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menjelaskan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur berinovasi menciptakan RW tertib administrasi kependudukan.
Inovasi tersebut dikemas dalam kegiatan KAMSA (Kampung Sadar Administrasi Kependudukan) yang tengah dipersiapkan dalam Rapat Persiapan Penandatanganan Komitmen Bersama di Ruang Rapat IV, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
“10 RW di setiap 10 Kelurahan dari 10 Kecamatan yang ada di Jakarta Timur menjadi percontohan program ini. Pada 21 Desember 2021 nanti akan dimulai,” ujar Eka.
Ia mengatakan, program ini dapat membantu dalam mengidentifikasi kependudukan wilayah Jakarta Timur dan menambah sinergitas. Mulai dari sinergitas RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait menertibkan data kependudukan.
"Harapan Saya, supaya administrasi kependudukan 65 Kelurahan yang ada di Jakarta Timur ini bisa berjalan seperti ini (tertib administrasi penduduk),” tambahnya.
Kemudian, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur, Nurrahman, menyampaikan, program KAMSA ini bertujuan agar warga memiliki kesadaran untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan, sadar akan peristiwa, seperti status pekerjaan, pendidikan, hingga kelahiran anak.
Ia berharap, pada tahun 2022 satu Kelurahan dapat menjadi contoh keberhasilan dari program KAMSA ini, sehingga dapat menularkan ke Kelurahan lainnya, menuju Jakarta Timur tertib administrasi kependudukan.
"Kami selaku instansi pelaksana, sadar betul jemput bola ini perlu dilakukan," jelas Nurrahman. (AD)