Wali Kota Jakarta Timur : Pensiun Saatnya Mengembangkan Diri

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, memberikan pesan kepada 42 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menerima SK (Surat Keputusan) pensiun secara daring dari Rumah Dinas Walikota, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (20/12/2021).

Adapun 42 pensiun tersebut akan memasuki masa purnabakti TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 2 Januari 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Jangan berhenti beraktivitas, manfaatkan kekosongan waktu dengan mengembangkan diri, mencari peluang untuk berwirausaha dan melibatkan diri aktif di berbagai kegiatan sosial yang selama ini kurang karena kesibukan kerja,” jelas Wali Kota.

Ia pun berharap, para ASN yang akan pensiun untuk tetap bermimpi besar, mewujudkan mimpi dan tetap berusaha dengan semangat.

“Saya mengucapkan selamat dan banyak terima kasih atas semua yang telah bapak/ibu lakukan bagi kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujarnya. (JS)