49 ASN Pemkot Jakarta Timur Terima SK Pensiun

Sebanyak 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2022.

Penyerahan SK Pensiun diberikan langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, di Ruang Serbaguna Blok A Lantai Dasar Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (27/1/2022). Hadir mendampingi Sekretaris Kota, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan dan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Hari Yulianto.

Dalam sambutanya, Sekretaris Kota menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapkan terima kasih terhadap ASN yang telah memasuki masa purna bakti, karena telah memberikan pelayanan terbaik di Jakarta Timur. Menurutnya, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab hingga purnabakti adalah kesempurnaan pengabdian untuk mereka.

"Mudah-mudahan kita semua dapat mengikuti langkah mereka sampai batas akhir dengan selamat, walaupun sudah purnatugas jalinan silaturahmi tetap terjalin," katanya.

Ia pun berpesan bagi para ASN yang memasuki purnabakti bahwa tidak ada kata pensiun jangan berhenti beraktivitas dengan memanfaatkan kekosongan waktu untuk mengembangkan diri mencari peluang. Salah satunya, berwirausaha dan melibatkan diri aktif di berbagai kegiatan sosial yang selama ini kurang dilakukan karena kesibukan bekerja.

“Tetaplah bermimpi besar bagi kita tidak ada yang bisa menggantikan seseorang bermimpi untuk sukses selain dirinya sendiri,” pungkasnya. (AJ)