Pemkot Jakarta Timur kembali mengambil alih lahan aset Pemda DKI yang selama ini dikuasai masyarakat, di Jalan Dewi Sartika No. 188, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jumat (26/2). Tercatat hingga minggu ke empat Februari 2016, sudah enam bidang lahan milik Pemda DKI yang selama ini dikuasai masyarakat telah diambil alih Pemkot Jakarta Timur.
"Ini merupakan lahan ke enam yang kembali diambil alih oleh Pemda DKI,” ujar Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana saat memimpin pemasangan plangs aset Pemda DKI, di Jalan Dewi Sartika.
Adapun luas lahan aset Pemda DKI di Jalan Dewi Sartika mencapai sekitar 1.400 meter persegi. Lahan tersebut di atasnya terbangun gedung empat lantai yang telah bertahun-tahun digunakan sebagai klinik dibawah Yayasan Wanita Sejahtera.
Walikota sendiri mengaku gembira pihaknya kembali mengambil alih lahan milik Pemda DKI yang selama ini dikuasai masyarakat tersebut. Menurutnya, dalam sebulan belakangan ini lahan yang berhasil diambli alih luasnya mencapai 14 hektar, tersebar di enam lokasi.
“Sudah enam titik yang sudah kita ambil kembali, sebelumnya di Kelurahan Bambu Apus, Jatinegara Kaum, Cakung Barat, dua bidang ahan di Kelurahan Batu Ampar dan kali ini di Kelurahan Cawang, kalau dijumlahkan kurang lebih 14 hektar,” kata Bambang.
Terkait lahan di Cawang, Walikota mengatakan akan mengundang rapat pihak-pihak terkait. “Lahan tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu apakah masih digunakan sebagai klinik pengobatan dan pendidikan atau digunakan yang lain,” tuturnya.
Menurut Walikota, Pemprov DKI Jakarta pasti akan memanfaatkan lahan di Cawang, mengingat letaknya yang strategis dan berada di pinggir jalan besar. “Saya berharap bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bambang.
Proses pemasangan plang sendiri berjalan kondusif. Sedikitnya dikerahkan 20 petugas, dari satpol PP, kepolisian, TNI dan PPSU Kelurahan Cawang. (Jonathan/Kominfomas JT)