Walikota Usulkan RTH Di Cibubur Dijadikan Rusun

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, ruang terbuka hijau (RTH) seluas 5.000 meter di Jalan Makam Barat RT 07/RW 14, Kelurahan  Cibubur, Kecamatan Ciracas, diusulkan dibangun rumah susun (Rusun). Selama ini lahan tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga.

"Daripada dimanfaatkan jadi TPS liar begitu, lebih baik dijadikan rumah susun. Saya akan usulkan ke Pemprov DKI agar lahan itu dijadikan rumah susun saja," kata Walikota.

Walikota menambahkan, jika kawasan tersebut dijadikan rusun, akan sangat bagus dan manfaatnya banyak. Melihat lokasinya berada di perbatasan Jakarta Timur dan Kota Depok.

"Melihat lokasinya strategis juga Rusun ini bisa digunakan bagi warga bantaran kali yang terkena pembongkaran," tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI merawat kembali lahan yang ada. Sehingga tidak ada kesan dibiarkan begitu saja.

"Minimal, jika  lokasi itu tidak dibangun rusun, lahan dimanfaatkan sebenar-benarnya sebagai RTH. Agar warga juga bisa memanfaatkan taman sebagai wadah interaktif," tandasnya. (Ajid/Kominfomas JT)