Wali Kota Jakarta Timur Serahkan 41 SK Pensiun Kepada ASN

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (25/5/2022).

Ia mengatakan, sebanyak 41 SK pensiun diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, yang telah memasuki masa purnabakti Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2022.

Anwar berharap, para penerima SK pensiun tersebut dapat bersosialisasi dengan lingkungan yang baru, dengan memberikan inovasi, kreasi, hingga perubahan yang lebih baik untuk lingkungan. Baginya, pensiun adalah awal babak baru untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik di bidang sosial dan lain-lainnya.

“Saya sampaikan dia (penerima SK pensiun) harus punya nilai tambah di warganya masing - masing, agar punya manfaat dan punya kreasi, inovasi, dan jangan sampai ditafsirkan pensiun ini selesai segala – galanya,” ungkapnya. (AD)