Jakarta Timur Perkuat Gugus Tugas KLA dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Jakarta Timur, Achmad Salahuddin, memimpin kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur di Ruang Rapat IV Blok A Kantor Walikota, Jumat (5/8/2022).

Kegiatan ini digelar secara daring dan luring diikuti seluruh SKPD/UKPD dengan menghadirkan narasumber dari Kordinator Instrumen Hak Kelompok Rentan, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Hidayat dan perwakilan dari IOM (International Organization for Migration), M. Yasser, dengan bahasan pelatihan dan sosialisasi pemenuhan hak anak dan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Jakarta Timur.

“Penguatan gugus tugas ini bagian upaya mengatasi permasalahan trafficking (perdagangan orang) melalui perlindungan sosial, program pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan peningkatan ekonomi setelah Kota Jakarta Timur ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal ini didasari anak merupakan modal, investasi dan potensi yang akan menjadi sumber daya pembangunan yang berkualitas,” kata Achmad.

Menurutnya, dari hasil yang diraih sebagai kategori Utama Kota layak Anak menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam memastikan semua indikator dalam pengembangan Kota Layak Anak terpenuhi dan diimplementasikan dalam program dan kebijakan KLA yang ada di Kota Jakarta Timur.

Ditambahkan Achmad bahwa meraih sebuah juara dan penghargaan bukan tujuan utama. Namun, jika penghargaan itu berhasil diraih menandakan apa yang telah dan sedang dikerjakan sudah sesuai standar yang telah ditetapkan, tentunya menjadi penyemangat bekerja lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan anak di Jakarta Timur.

“Untuk itu dari penguatan terhadap gugus tugas ini kita akan terus lakukan monev (monitoring dan evaluasi) dan pengawasan serta inovasi dalam mewujudkan Kota Jakarta Timur menjadi Kota Layak Anak,” pungkasnya. (AJ)