47 ASN Pemkot Jakarta Timur Terima SK Pensiun

Sebanyak 47 ASN di Lingkungan Kota Adminstrasi Jakarta Timur mendapatkan Surat Keputusan Pensiun terhitung mulai 1 September 2022.  Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya, menyerahkan secara simbolis surat keputusan di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Hendra Hidayat dan Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Hari Yulianto.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota berpesan bagi para ASN yang memasuki purna bakti untuk menanamkan dalam diri untuk bilang tidak ada kata pensiun. Dia berharap aktivitas mereka tidak berhenti dan mampu memanfaatkan kekosongan waktu untuk mengembangkan diri dan mencari peluang berwirausaha serta beraktivitas dalam kegiatan sosial.

“Tetaplah bermimpi besar, bagi kita tidak ada yang bisa menghentikan seseorang bermimpi sukses selain dirinya sendiri dan mewujudkan mimpi-mimpi tersebut dengan berusaha dan beraktivitas dengan penuh semangat,” terangnya.

“Selamat dan mengucapkan terima kasih atas semua yang telah bapak, ibu lakukan bagi kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Saya berharap bapak, ibu bisa menjalani masa purna tugasnya dengan tenang dan bahagia sesuai dengan apa yang menjadi harapan bapak, ibu semua,” lanjut Wakil Wali Kota.

Dalam acara serah terima Surat Keputusan Pensiun itu juga dilakukan santunan kepada Ahli Waris ASN yang sudah duda dan janda sebanyak 10 orang dari Baznas Bazis Jakarta Timur. Masing-masing mereka mendapatkan santunan 2 juta rupiah per orang. (JS)