Kecamatan Ciracas Deklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Deklarasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dilakukan warga Kecamatan Ciracas di RPTRA Susukan Ceria, Kelurahan Susukan Kecamatan Ciracas, Selasa (30/8/2022). Deklarasi lima pilar STBM dihadiri langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar.

Wali Kota menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kesehatan merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam menyejahterakan masyarakat.

Menurut Wali Kota, dengan menanamkan perilaku hidup sehat sesuai lima pilar STMB, maka masyarakat akan terhindarkan dari bermacam penyakit.

"Saya mengapresiasi atas inovasi Kecamatan Ciracas yang berkolaborasi bersama Puskesmas dalam mewujudkan pola hidup bersih dan sehat bagi warganya. Ini bagian penting dalam kehidupan," kata Wali Kota.

Kelima pilar STBM itu adalah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Namun demikian, ditegaskan Wali Kota kegiatan ini bukan sekedar seremonial biasa, bagaimana dari sini bisa dapat mengetuk seluruh masyarakat di Jakarta Timur akan pentingnya penerapan kelima pilar STBM, sehingga dapat menghindari stunting bahkan mengurangi angka kematian ibu dan anak yang dipengaruhi oleh faktor kesehatan.

"Untuk itu, ini juga perhatian bagi kita semuanya, terlebih bahwa  lima pilar STBM juga bagian Kota Layak Anak yang sebelum kita raih predikat utama. Deklarasi ini bagian keseriusan dalam pencegahan dan pembiasaan dalam kehidupan bersih dan sehat," pungkasnya. (AJ)