15 Belas Ruas Jalan di Jakarta Timur Berubah Nama Tokoh Nasional dan Betawi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi sosialisasi penamaan jalan di Ruang pola Lantai 2 Blok A Kantor Walikota, Rabu (7/9/2022).

Kegiatan secara daring dan luring digelar dalam rangka menindaklanjuti  Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang Penataan Identitas Jalan dan Penomoran Bangunan dan Nota Dinas Biro Pemerintahaan Setda Provinsi DKI Jakarta tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan.

“Ini adalah hasil kajian dan evaluasi dari dinas terkait diantaranya dari Dinas Sosial, Dinas CKTRP (Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan) Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat dari keputusan terdapat 56 jalan di DKI Jakarta sedangkan di Jakarta Timur terdapat 15 ruas jalan,” kata Fredy.

Dijelaskan Fredy dari kelima belas ruas jalan itu diubah dengan menggunakan tiga belas nama tokoh nasional dan dua tokoh Betawi. Perubahan jalan itu telah dipertimbangkan sebagai bagian penataan di mana jalan tersebut cukup terlalu panjang  dan banyaknya persimpangan sehingga tidak membingungkan.

“Ini sosialasi awal yang diikuti para seluruh perwakilan masyarakat dan nantinya akan dilakukan secara door to door pintu kepintu. Nah, para Camat dan Lurah agar meneliti mengecek meminta saran dan keluhan bagi warga yang terdampak untuk dijadikan bahan evaluasi ditingkat Provinsi,” tandasnya. (AJ)

Berikut 15 ruas jalan yang mengalami perubahan di antaranya :

  1. Jl. Bekasi Raya menjadi Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono I. Dimana, persimpangan dengan Jalan Cakung Cilincing sampai dengan Pertigaan PTC dari Kelurahan Cakung Barat, dan Kelurahan Rawa Terate.
  2. Jl. Jendral Ahmad Yani menjadi Jl. Tabrani meliputi persimpangan Cempaka Putih sampai Persimpangan Jl. Pemuda Pramuka dimana Jalan Sisi Timur, Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Rawamangun.
  3. Jl. Jendral Ahmad Yani menjadi Jl. H. Mutahar meliputi persimpangan Jl. Pemuda Pramuka hingga Persimpangan FO Jatinegara Jalan Sisi Timur, Kelurahan Rawamangun dan Kelurahan Pisangan Timur.
  4. Jalan Jl. Jendral Ahmad Yani menjadi Jl. Jend. AH Nasution meliputi persimpangan Jl. Pemuda Pramuka hingga Persimpangan FO Jatinegara, terdapat pada Jalan Sisi Barat ada Kelurahan Pisangan Baru, Utan Kayu Selatan, dan Kelurahan Utan Kayu Utara.
  5. Jl. DI Panjaitan meliputi Persimpangan FO Jatinegara hingga Persimpangan Cawang dimulai Jalan Sisi Barat, Kelurahan Cipinang Cimpedak dan Kelurahan Rawa Bunga.
  6. Jl. DI Panjaitan menjadi Jl. WR Supratman melintasi persimpangan FO Jatinegara hingga persimpangan Cawang dimulai Jalan Sisi Timur Kelurahan Cipinang Besar Utara dan Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
  7. Jl. Letjen MT Haryono berubah menjadi Jl. Cornel Simanjuntak meliputi persimpangan Cawang hingga persimpangan Jl. Otista Jalan Sisi Utara, Kelurahan Cipinang Cimpedak dan Kelurahan Bidaracina.
  8. Jl. Letjen MT Haryono Jl. SM Amin meliputi persimpangan Cawang hingga persimpangan Jl. Otista (Jalan Sisi Selatan, Kelurahan Cawang.
  9. Jl. Letjen MT Haryono yang berubah menjadi Jl. Albertus Soegijapranata meliputi Persimpangan Jl. Otista hingga persimpangan Jl. Saharjo Jalan Sisi Utara, Kelurahan Bidaracina.
  10. Jl. Letjen MT Haryono meliputi persimpangan Jl. Otista hingga persimpangan Jl. Saharjo Jalan Sisi Selatan, Kel. Cawang tetap menjadi Jl. Letjen MT Haryono.
  11. Jl. TB Simatupang berubah menjadi Jl. Brigjen Hasan Basry meliputi Persimpangan Tol TMII hingga persimpangan FO Pasar Rebo Jalan Sisi Selatan, Kelurahan Susukan dan Kelurahan Rambutan.
  12. Jl. TB Simatupang menjadi Jl. Pangeran Mohammad Noor meliputi persimpangan Tol TMII hingga persimpangan FO Pasar Rebo Jalan Sisi Utara, Kelurahan Rambutan, Kelurahan Susukan dan Kelurahan Dukuh.
  13. Jl. TB Simatupang persimpangan FO Pasar Rebo hingga persimpangan Jl. Pasar Minggu Jalan Sisi Utara, Kelurahan Gedong berubah nama menjadi Jl. Dr. Johannes Leimena.
  14. Jl. Panggeran berubah menjadi Jl. Pangeran Purbaya Kelurahan Balekambang.
  15. Jl. Pisangan lama menjadi Jl. Letkol. Moerdjani Naserin meliputi Jalan Sisi Utara Seberang Rel Kereta Api, Kelurahan Pisangan Timur.