TPU Pondok Ranggon rencananya akan dipercantik dengan dibangunnya taman yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Upaya ini untuk menghilangkan kesan menyeramkan dari TPU tersebut.
Taman yang ada di TPU Pondok Ranggon tersebut, merupakan salah satu program kerja Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur tahun ini. Program lainnya, seperti TPU Bantar Jati akan ditutup dengan rumput agar tampak terlihat hijau.
“Taman layak anak juga sedang ditingkatkan, ada lima taman layak anak yang akan dikembangkan,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur Mimi Rahmiyati, saat Jumpa Pers di Ruang Serba Guna Sudin Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur Gedung Blok D Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (19/1).
Taman layak anak tersebut yaitu, Taman Brombek Matraman yang akan dibuatkan tempat bermain anak-anak, selain itu taman yang ada di bawah Fly Over Klender , IKIP Rawamangun, Taman Pendidikan Kecamatan Pasar Rebo, Taman Jaya Kusuma Kecamatan Makasar.
“Taman-taman tersebut luasnya sekitar 1000 sampai 3000 meter persegi, semua akan ditingkatkan dengan memberikan fasilitas mainan anak-anak, tempat duduk, WiFi, dan lampu taman,” kata Mimi.
Rencana jangka panjang, pihaknya akan membuat taman kreatif publik. Namun untuk pembangunannya harus mempunyai kriteria baik segi ekonomi, estetika dan lingkungan. “Dari segi ekonomi nanti akan kita undang dan menata mereka pada tempat yang sudah kita persiapkan dalam satu lokasi dan nanti pembinaannya akan ada dari Koperasi,” ujarnya.
Terkait fasilitas yang akan disiapkan adalah tempat untuk berolahraga, taman bermain anak-anak dan WiFi, sehingga warga merasa nyaman. “Jadi nantinya mereka tidak perlu selalu pergi ke mal mencari hiburan. Namun semua itu memerlukan biaya yang sangat tinggi dan masuk rencana jangka panjang Sudin Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur,” paparnya.
Mimi mengatakan, penataan taman untuk kali Sunter yang sudah dibebaskan dan direfungsi beberapa waktu lalu. Nanti Sudin Pertamanan dan Pemakaman akan masuk kedalamnya ikut serta menjadikan lingkungan agar tampak lebih indah, dimana saat ini sepanjang jalan tersebut terlihat kumuh akan dibuat menjadi terlihat indah dengan penataan tanaman disepanjang jalan tersebut.
Menurutnya, kedepan taman di Sekolah dan Puskesmas juga akan ditingkatkan dan diperbaiki dengan bekerjasama dengan peranan wanita dari TP PKK dan Dharma Wanita Jakarta Timur, diantaranya SDN 13 Pagi Utan Kayu Selatan, Puskesmas Utan Kayu Selatan, SDN 15 Pagi Cipinang Besar Selatan, Puskesmas Cipinang Besar Selatan, SDN 01 dan 02 Pagi pulogebang, Puskesmas Pulogebang, dan Puskesmas Kramat Jati.
Mimi mengatakan, di Jakarta Timur ada sekitar 2000 pohon yang akan dipangkas karena sudah cukup membahayakan, dan sudah ada 1000 pohon yang dipangkas. Saat cuaca hujan deras dan angin kencang banyak pohon yang tumbang karena terlalu tinggi, dan sudah banyak kendaraan yang terkena dampak pohon tumbang.
“Ukuran panjang pemangkasan pohon adalah lima meter dari atas, jadi cabang pohon samping kanan dan kiri tidak di pangkas untuk tetap telihat keindahan pandangan mata,” ujarnya.
Menurutnya, untuk klaim ganti rugi bagi yang kendaraannya terkena pohon tumbang ada yang namanya seperti uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta semacam uang kerohiman, dengan syarat ada bukti foto kendaraan yang tertimpa pohon tumbang dan ada keterangan dari saksi mata ditempat kejadian tersebut.
Sementara itu, untuk masalah pemakaman di Jakarta Timur, TPU Pondok Ranggon yang memiliki luas tanah sekitar 620.380 meter persegi akan dibuat pershafnya diberikan warna bunga yang berbeda setiap bloknya jadi tampak terlihat indah dan rapih dan diperbatasan antara tempat pemakaman dan tempat tinggal penduduk rencananya akan dibatasi dengan menanam pohon bambu.
“Untuk biaya retribusi perpanjangan suatu makam banyak warga yang mengeluhkan mahalnya biaya retribusi ditempat pemakaman, sebenarnya untuk tipe AA1 biayanya sebesar Rp 100 ribu, AA2 Rp 80 ribu, A1 Rp 60 ribu, A2 Rp 40 ribu, dan untuk A3 gratis atau tidak dipungut biaya. Retribusi itu dipungut setiap tahun sekali dan sebenarnya untuk makam baru itu gratis tidak ada biaya apapun yang dibebankan oleh pihak keluarga yang meninggal,” papar Mimi.
Menurutnya, suatu kuburan akan ditiban dengan yang baru jika kuburan tersebut sudah tidak dirawat dan tidak membayar biaya retribusi selama 3 tahun dan akan diberikan waktu selama 3 tahun lagi, dan jika selama 6 tahun tidak ada yang mengurus maka akan langsung ditiban dengan yang baru. (Idham/Kominfomas JT)