Sekko Serahkan SK Pensiun Kepada 49 ASN Pemkot Jakarta Timur

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 November kepada 49 ASN dari berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) . Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).

Sekko berharap meski para ASN memasuki masa purna bakti, mereka diharapkan tidak berhenti beraktivitas dengan memanfaatkan kekosongan waktu untuk mengembangkan diri. Seperti mencari peluang wirausaha atau beraktivitas dalam kegiatan sosial.

“Saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan selamat dan terima kasih atas semua yang telah bapak, ibu lakukan bagi kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Bapak dan ibu, bisa menjalani masa purna tugasnya dengan tenang dan bahagia,” kata Sekko dalam sambutannya.

Dalam acara itu juga dilakukan santunan dari Baznas Bazis Jakarta Timur kepada ahli waris ASN kepada 5 orang janda dan duda. Masing-masing mendapat santunan sebesar 2 juta rupiah. (VS)