Pemkot Akan Lakukan Penghijauan di Kelurahan Ceger dan Cipinang Besar

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, memimpin Rapat Penataan wilayah pada lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (21/11/2022). Penataan menjangkau wilayah Kelurahan Ceger dan kolong Tol Becakayu di Lopping Basura Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.

Penataan dan penghijauan kedua lahan, menurut Wali Kota, sesuai arahan arahan PJ Gubernur DKI Jakarta untuk memprioritaskan penataan kawasan kumuh yang kurang tertata, ditata lebih rapi.

“Kita lanjutkan bagaimana kita benahi agar Jakarta lebih rapi lagi,” kata Wali Kota yang didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto.

Ada dua kawasan yang akan dilakukan penataan, yakni Kawasan Ceger di RW 1 dan lahan ini milik Kementerian PUPR.

“Kemarin sudah ditertibkan, tinggal sekarang lahannya milik PUPR akan kita kerja samakan atau pinjam pakai dahulu. Nanti dari Biro KSD (Kerja Sama Daerah) akan bersurat ke sana, karena saya tidak mempunyai kewenangan untuk MoU dan meminjam lahan tersebut dan harus dari tingkat Provinsi DKI Jakarta,” lanjut Wali Kota.

Sementara itu, lahan kedua yang akan ditata merupakan lahan tol Becakayu di Kelurahan Cipinang Besar Utara. Nantinya, lanjut Wali Kota, lahan ini akan dilakukan penghijauan bersama PT Grab Indonesia atau dari PT Benih Baik. (JS)