Walikota Jaktim: Seluruh PTSP Sudah Beroperasi Maksimal

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana cek langsung kondisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah Kecamatan Matraman, Selasa (20/1). Menurut Walikota, kunjungan kerjanya ini dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas PTSP yang ada di Kecamatan dan Kelurahan.

"Seluruh PTSP yang ada di Jakarta Timur sudah beroperasi maksimal. Masyarakat juga puas terlayani dengan baik dan tidak perlu repot karena ini pelayanan satu pintu," ujar Bambang, saat berada di Kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan.

Selain Kelurahan Utan Kayu selatan, Walikota juga berkunjung ke kantor Kelurahan Kebon Manggis, Palmeriam, Kayu Manis, Pisangan Baru dan PTSP di Kantor Camat Matraman. Dari hasil peninjauan, kendala yang ditemui umumnya masih terbatasnya jumlah petugas PTSP dibanding jumlah warga yang akan mengurus berbagai keperluan.

Walikota pun berharap,  warga dapat tertib saat menunggu giliran untuk dilayani dengan menggunakan nomor antrian yang telah disiapkan di setiap PTSP. "Kebijakan Gubernur Basuki memang agar seluruh kelurahan memberdayakan PTSP yang telah ada. Ini guna memaksimalkan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Semua lurah dan camat harus maksimal memberikan layanan masyarakat," kata Bambang.

Saat datang, Walikota memang mendapati membludaknya antrian warga yang menunggu pelayanan di PTSP. Pasalnya, hari ini merupakan batas akhir untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menjadi salah satu syarat memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Setelah mengurus SKTM, warga yang akan mengurus KJP harus mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah melakukan survei ke rumah orangtua murid untuk mengetahui kelayakan mendapatkan KJP.
Jika survei menunjukkan warga tersebut termasuk golongan orang mampu, maka permohonan KJP ditolak. Namun jika tidak mampu, warga tersebut akan diminta mengisi formulir permohonan KJP.

Soleha (42), menyambut gembira adanya PTSP. Dirinya mengaku, tak perlu repot dalam mengurus SKTM maupun surat-surat administrasi lainnya. "Dengan adanya PTSP ini sekarang lebih tertib, kita tinggal ambil nomor antrian dan menunggu panggilan. Tidak perlu desak-desakan lagi," ujar warga Kelurahan Utan Kayu Selatan ini. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)