Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sekretaris Kota (Setko), website (Kota, Kecamatan, Kelurahan) dan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (9/1/2023).
Rapat membahas terkait persiapan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di DKI Jakarta. Salah satu fungsinya kehumasan, ada di Suku Bagian Tata Usaha Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Hari ini, kami coba mengkoordinasikan satu sama lain kepada para bagian-bagian, untuk peran sisi kehumasan agar berjalan maksimal, sehingga kedepan dari peran kehumasan baik dari sisi personil dan kesiapan data semua bisa kami sajikan dengan baik,” kata Fredy.
Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Sekko didampingi Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Timur, R. Anton Widodo. Rapat juga dihadiri Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta Timur Erwin Lobo dan Kepala Seksi Sandi dan Siber Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta Timur Aisa Widya.
“Selain itu juga, tadi kita menyiapkan satu data Indonesia (SDI), jadi didalamnya ada kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur. Mulai sekarang sudah kami kumpulkan dari kelurahan, dan dari Sudin Kominfotik sudah menyiapkan website sampai tingkat kota hingga menyiapkan server untuk menyimpan data, bagian-bagian informasi mengenai data di Jakarta Timur,” imbuh Fredy.
“Ini adalah salah satu terobosan yang baik untuk Jakarta Timur, wilayah lain belum mulai, kita sudah mempersiapkan dari awal sehingga informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat tidak bias dan tidak salah,” tukasnya. (JS)