Musrenbang Kecamatan Ciracas, Embung Seluas 1,5 Hektar Diusulkan Dibangun di Susukan

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, membuka Sidang Pleno II Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciracas, di Aula Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta Timur, Kamis (02/03/2023).

Dari Musrenbang itu muncul usulan pembuatan embung di Kelurahan Susukan seluas kurang lebih 1,5 hektar. Embung ini diusulkan dibangun di wilayah RT 008, 009 dan 010 RW 05. Pembangunan embung diusulkan karena kondisi wilayah tersebut berada di dataran rendah dan rawan banjir.

Usulan embung merupakan bagian dari 241 usulan warga yang dibahas dengan rincian 198 usulan fisik, 1 usulan non fisik, 42 usulan barang dengan total anggaran Rp160 miliar lebih. Usulan fisik mendominasi di Musrenbang Kecamatan Ciracas, dibandingkan usulan-usulan lainnya dan akan direalisasikan pada 2023 dan 2024.

“Pada Musrenbang tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur nanti kita akan melihat lagi, apakah program yang sudah direncanakan dan diusulkan tadi sudah dimasukan ke dalam program Sudin terkait,” ungkap Fredy.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengatakan, untuk Musrenbang di Kecamatan Ciracas itu, banyak usulan bisa terakomodir. Menurutnya hal itu menjadi sisi positif bagi perkembangan lingkungan Kecamatan Ciracas

“Kita berharap usulan yang belum ditindaklanjuti di tahun lalu, usulan tersebut bisa ditindaklanjuti pada musrenbang tahun ini,” kata Thamrin. (ID)