324 Fasilitas STBM Dideklarasikan di Kelurahan Jatinegara Kaum

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menyaksikan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kelurahan Jatinegara Kaum, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Berseri, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2023). Ada sebanyak 324 STBM yang diresmikan.

“Pertama saya berikan apresiasi kepada Ibu Lurah Jatinegara Kaum, pada hari ini yang telah mendeklarasikan STBM sebanyak 324,” kata Wali Kota.

Menurut Wali Kota, STBM merupakan pembenahan sarana dan prasarana guna menjalani Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang belum terbiasa PHBS untuk mengubah kebiasaan karena Pemerintah sudah menyediakan sarana dan prasarana demi menciptakan lingkungan dan masyarakat yang sehat.

PHBS dengan STBM, lanjut Wali Kota, mengajak masyarakat untuk membuang air besar di tempatnya agar tidak mencemari lingkungan yang kumuh. Wali Kota juga mengajak masyarakat membiasakan hal tersebut serta menkonsumsi air bersih demi mencegah stunting.

Jakarta Timur sendiri, menargetkan 65 Kelurahan di Jakarta Timur memiliki fasilitas STBM. Untuk saat ini, sudah 13 Kelurahan yang telah mendeklarasikan. Untuk Kecamatan Pulogadung sudah tiga kelurahan yang telah mendeklarasikan, dan Wali Kota berharap 4 kelurahan segera mendeklarasikan STBM tersebut.

“Sekarang tinggal kita pastikan PHBS-nya, mengubah pola pikirnya, bagaimana dia mau melakukan PHBS-nya, saya sampaikan tadi kalau bisa setiap gang ada cucian tangan.  Seperti kita lomba PHBS, jadi kita buat sesuatu bukan karena lomba tetapi membangun peradaban, membangun kebiasaan mereka,” pungkasnya. (AD)