41 ASN Kota Jakarta Timur Terima SK Pensiun

Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023 di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/3/2023).

Pemberian SK Pensiun secara simbolis diberikan langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. Kegiatan dirangkai dengan pemberian santunan Rp 2 juta dari BAZNAS Bazis Jakarta Timur kepada salah satu ahli waris ASN yang telah meninggal dunia.

“Saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan selamat dan terima kasih atas semua yang telah bapak, ibu lakukan bagi kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Bapak dan ibu, bisa menjalani masa purna tugasnya dengan tenang dan bahagia," kata Wali Kota.

Mereka diharapkan agar terus semangat menjalani aktivitas keseharian dengan berbagai hal positif. Kendati telah memasuki masa purna bakti diharapkan mereka tidak berhenti beraktivitas, memanfaatkan kekosongan waktu untuk mengembangkan diri, sehingga dapat bermanfaat besar bagi lingkungan sekitar.

“Tetap semangat, lakukan aktivitas di lingkungan rumah masing-masing, ilmu yang bermanfaat selama bertugas agar dapat dirasakan nantinya bagi masyarakat,” ujarnya. (AJ)