Ratusan Pengguna dan Kuasa Pengguna Barang di Jakarta Timur Ikuti Pembekalan Teknis Inventarisasi BMD

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi pelaksanaan teknis inventarisasi barang milik daerah (BMD), berupa gedung dan bangunan pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang di Ruang Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan yang diikuti 158 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Kota Jakarta Timur dibuka langsung Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat.

“Diharapkan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi inventarisasi secara bertahap ini dapat membuat para pengguna barang dan kuasa pengguna kuasa barang dapat focus, sehingga menghasilkan output data BMD yang berkualitas," kata Wakil Wali Kota.

Sementara itu Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Timur, Heldah menjelaskan, kegiatan inventarisasi BMD itu dilaksanakan secara bertahap sebagaimana Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2023 Tentang  Penetapan Inventarisasi Bertahap Barang Milik Daerah 2023-2027.

Seperti diketahui, untuk tahun 2023 ini difokuskan pada inventarisasi gedung dan bangunan selanjutnya, inventarisasi peralatan mesin pada 2024. Kemudian aset tetap lainnya dan aset tidak berwujud pada 2025, hingga jalan irigasi dan jaringan pada 2026 dan terakhir BMD berupa tanah pada 2027.

Berdasarkan itu, para para pengurus badan dan kuasa pengurus barang diharapkan dapat memulai penyiapan data daftar BMD berikut dokumen, sumber dokumen pelaksanaan penghitungan, pemeliharaan serta penelitian kondisi barang yang nantinya terkoneksi pada sistem e-inventarisasi BMD yang difasilitasi oleh BPAD DKI Jakarta.

“Diharapkan, dukungan dan kerjasamanya untuk dapat mensukseskan kegiatan inventarisasi ini demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan BMD yang efektif, efisien optimal dan akuntabel,” jelasnya. (AJ)