Semua Sekolah Negeri di Jakarta Timur Jadi Posko PPDB Bantu Orang Tua Daftar Online

Sebanyak 557 Sekolah di Jakarta Timur menjadi Posko PPDB demi memudahkan orang tua melakukan pendaftaran secara online.

Jakarta Timur, (24/5/2023) - Sebanyak 557 sekolah di di Jakarta Timur mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK negeri difungsikan sebagai posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang sudah memasuki tahapan pra pendaftaran mulai 10 Mei hingga 9 Juni 2023 mendatang. Posko ini diharapkan dapat membantu para orang tua calon peserta didik yang tidak memahami sistem pendaftaran online melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

“Seluruh petugas posko telah diarahkan agar membantu masyarakat yang kesulitan mengakses laman di maksud melakukan tahapan pra pendaftaran,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur, Yanto, Rabu (24/5/2023).

Sesuai jadwal PPDB, dalam tahap pra pendaftaran, para orang tua siswa dipersilakan melakukan pendaftaran secara online. Nantinya, mereka akan diarahkan mengisi formulir pendaftaran dan mengupload sejumlah dokumen pendukung.

“Semua sekolah kami di Jakarta Timur difungsikan menjadi posko. Kalau posko tingkat kotanya wilayah 1 di SMK 26 dan wilayah 2 di SMP 103,” ujarnya.

Pengaktifan sekolah menjadi posko PPDB Online bertujuan memudahkan warga dan tidak terjadi penumpukan pengaduan di posko tingkat kota. Dengan demikian, bila terjadi persoalan di PPDB dapat segera tertangani.

Tahap pra pendaftaran, orang tua calon siswa diminta mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 bagi SD/sederajat atau Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/sederajat.

Mereka juga diharapkan mengunggah sertifikat akreditasi sekolah asal, surat keterangan (suket) peringkat rerata nilai rapor, sertifikat prestasi akademik, sertifikat prestasi non akademik, sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan, suket kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK (dikecualikan PPDB SMP).

Lalu, suket kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus ekstrakurikuler (dikecualikan PPDB SMP) serta SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermaterai cukup. Setelahnya orang tua siswa diminta mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang berisi nomor peserta.

Verifikasi KK dan pengajuan akun dijadwal berlangsung mulai 15 Mei di tingkat SD, tanggal 19 Mei untuk SMP dan mulai 24 Mei untuk tingkat SMA serta SMK.

Selama masa verifikasi, orang tua siswa yang sudah merampungkan tahap pra pendataran diharap memantau hasil berkas yang telah diunggah melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Apabila sudah ada hasilnya, mereka harus mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran (berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran) untuk proses pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ditentukan.

Untuk jalur prestasi, disabilitas dan PPDB tahap 1, dijelaskan Yanto, dijadwalkan mulai 12-16 Juni. Setelah diikuti pendaftaran jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap dua, 19-23 Juni.

“Serta pendaftaran tahap dua dan tiga mulai 26 Juni-7 Juli. Kami berharap semua proses dan tahapan berjalan lancar,” tandasnya. (AJ)