Pemkot dan Polri Bersinergi Tangani Tawuran di Gang Mayong Cipinang Besar Utara

Jakarta Timur, (31/5/2023) – Masalah tawuran yang sering terjadi di Gang Mayong, RW 007, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kini ditangani bersama antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Polri, TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta tokoh masyarakat. Mereka bersama menggelar rembuk warga, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/5/2023) malam.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, turut hadir Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, Polres Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Danrem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Dandim 0505/Jakarta timur yang baru Letkol Arm Suyikno, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dwi Antoro dan rembuk tersebut juga dihadari para tokoh masyarakat setempat untuk berdiskusi dalam menangani konflik antar warga RW 007 dan RW 008 Kelurahan Cipinang Besar Utara, tepatnya di Gang Mayong.

Irjen Kartoyo mengatakan, rembuk tersebut mencari akar permasalahan tawuran di Gang Mayong dan ternyata konflik antar anak muda yang sering kali berkumpul diduga terpengaruh narkoba dan minuman keras. Pihaknya bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan pembinaan terhadap pelaku tawuran, seperti memberikan pelatihan khusus hingga menyalurkan pekerjaan sehingga memiliki kegiatan yang positif termasuk program-program Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur seperti memindahkan ke rumah susun lantaran mayoritas pelaku tawuran bertempat tinggal di lingkungan kumuh.

“Kami bekerjasama dengan Pemda dalam rangka pembinaan dengan cara seperti tadi outbound dan lain-lain, menyatukan mereka, memberikan wawasan tentang kebangsaan, tentang kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami,” ujarnya.

Kemudian Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, memiliki program-program dengan 56 pelatihan keterampilan yang diharapkan para pelaku tawuran dapat mengikuti pelatihan tersebut guna mempunyai keterampilan, yang memang mayoritas para pelaku tawuran tersebut tidak memiliki pekerjaan, dengan pelatihan tersebut para pelaku tawuran dapat mendapatkan pekerjaan dan memiliki kegiatan yang positif yang juga mengurangi angka pengangguran di Jakarta Timur. Selain itu juga pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti tawuran.

“Karena kemarin kita kejeda dengan Covid 19, ekonomi kita kontraksi luar biasa, banyak yang PHK, akhirnya mereka nganggur mereka tidak punya aktifitas. Saya tawarkan kita punya 56 pelatihan silahkan daftar, sampai hari ini 8 lalu sampai sekarang belum ada yang daftar, mana saya tagih sekarang, saya siapkan kendaraan di sini supaya lebih mudah untuk antar jemput ke tempat pelatihan yang dipilih,” jelasnya.

“Bagaimana warga kita harus punya keahlian supaya dia bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya. (AD)