Pemkot Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) diharapkan meningkatkan pelayanan informasi publik demi menghasilkan layanan informasi publik berkualitas.

Jakarta Timur, (7/6/2023) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Walikota, Rabu (7/6/2023). 

Sosialisasi dibuka langsung Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, dan diikuti para Unit Kerja Pemerintah Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kota Jakarta Timur. 

Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengatakan, terwujudnya PPID di Jakarta Timur diharapkan dapat memaksimalkan layanan informasi publik kepada masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang beroperasional di seluruh badan publik dalam lingkungan pemerintahan.

“Tujuan sosialisasi ini agar Kota Jakarta Timur dapat lebih baik sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kita akan lakukan monev (monitoring dan evaluasi) dimulai dari kegiatan, program hingga struktur dan kesekretariatan, ini akan dimulai dari kelurahan, kecamatan hingga Kota Jakarta Timur,” kata Wakil Walikota.

Wakil Walikota berharap, kedepannya dari hasil sosialisasi keterbukaan informasi publik itu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan organisasi, demi menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas.

“Harapannya PPID ini bisa menjadi wadah forum, sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Daftar informasi publik ini setiap tahun dievaluasi dan kita laporkan ke Komisi Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Aang Muhdi Gozali, anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya keterbukaan informasi publik memiliki banyak manfaat. 

"Menciptakan Good Goverment. Membangun kepercayaan publik dan keterbukaan informasi publik pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran," jelas Aang. 
(AJ)