Pemkot Akan Tata RW di Lokasi Kumuh Melalui Program CAP dan CIP

Ada 40 RW di lingkungan kumuh yang berada di Jakarta Timur dalam proses penataan tahun ini.

Jakarta Timur, (26/6/2023) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan penataan terhadap 78 RW di lingkungan kumuh melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP). Dari jumlah 78 RW saat ini 40 RW dalam proses pengerjaan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jakarta Timur, Utami Widianingsih. “Tahun ini melalui program CAP-CIP, ada 78 RW yang kami lakukan penataan,” kata Utami, Senin (26/6/2023). 

Ia menjelaskan, program CAP merupakan bentuk kolaborasi antara warga dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan perumahan dan permukiman yang sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan CIP merupakan tindak lanjut dari CAP dalam bentuk realisasi kegiatan di lokasi, baik berupa kegiatan sosial, ekonomi, dan pembangunan fisik di lingkungan.

“Program CIP yang dilakukan saat ini meliputi peningkatan sarana prasana utilitas, seperti perbaikan saluran air, pengaspalan jalan yang lebarnya kurang dari tiga meter, hingga beton cor jalan rusak. Kemudian pembuatan sumur resapan dan pemasangan aksesoris jalan, seperti pemasangan cermin cembung, pembuatan taman, dan gapura,” lanjut Utami.

Penataan 78 RW di lingkungan kumuh merupakan usulan warga dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2022. “Ya, penataan lingkungan di RW kumuh ini tindak lanjut dari usulan warga melalui Musrenbang 2022," jelasnya.

Dari 40 RW di lingkungan kumuh yang sedang ditata di antaranya yakni RW 01 Kelurahan Ceger, RW 01 dan 13 Kelurahan Duren Sawit, RW 01 Kelurahan Pulogadung, RW 07 Kelurahan Cakung Barat, RW 09 Kelurahan Palmeriam, RW 04 Kelurahan Pondok Bambu, RW 05 Kelurahan Jatinegara dan sejumlah lokasi lainnya. Sementara untuk pembuatan sumur resapan, fokus di wilayah RW 04 Pondok Bambu, RW 01 dan RW 013 Kelurahan Duren Sawit. (AD)