Program Kampung Deret Tidak Akan Dibangun di Atas Tanah Negara

Walikota Jakarta Timur, Drs. Bambang Musyawardana, M.Si, mengatakan, program kampung deret tetap akan dilaksanakan tahun ini. Bahkan di Kecamatan Pulogadung sudah ada pembongkaran sebanyak 1.000 rumah dan masih ada 500 rumah yang akan dibongkar, untuk diusulkan dijadikan kampung deret.

“Bagi warga yang tanahnya milik sendiri dan bukan milik Negara program pembangunan kampung deret akan tetap dilanjutkan,” tukas Bambang, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Duren Sawit, Kamis malam (22/1).

Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Ir. Ujang Zainuddin, mengatakan,  rumah deret  atau kampung deret merupakan program Gubernur  yang sangat baik. “Kami sudah membangun rumah deret  sekitar 4.200 rumah di tahun 2013,” ujarnya.

Pada tahun 2014, program tersebut tidak bisa dilaksanakan karena ada temuan dari BPK dimana lokasi yang akan dibangun kampung deret ternyata tanah milik Negara. “Pembangunan kampung deret di tanah negara tidak diperkenankan karena tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, selagi bukan tanah milik Negara program kampung deret dapat terus dilakukan. Untuk itu ke depan, pihaknya akan lebih selektif lagi mendata lokasi mana saja yang bisa diteruskan pembangunan kampung deret.

Untuk tahun 2015, Sudin Perumahan dan Gedung Pemda sudah tidak menangani lagi pembangunan jalan lingkungan dan jalan saluran, namun hanya rumah saja. Tetapi dalam Pergub yang ada, masih menjadi satu, untuk itu akan ada kajian kembali tentang Pergub ini.

“Kami hari ini sudah melakukan pembahasan di dewan dimana dana sebesar Rp 300 miliar yang sudah dialokasikan semuanya telah dipindahkan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan rusun,” ujarnya.

Sementara itu Sudaryono, Ketua RT.03/002 Kelurahan Klender, mengatakan, sangat senang dengan adanya silaturahmi dengan pejabat tingkat Kota.  “Saya ingin menanyakan dimana dahulu kami telah di janjikan akan dibangunkan kampung deret, namun, sampai saat ini belum ada kabar sama sekali apakah lingkungan perumah RT.003/02 akan dijadikan pemukiman kampung deret atau tidak,” ujarnya. (puji/Kominfomas JT)