Antusiasme Pengendara Ikuti Uji Emisi Gratis di Pulogadung

Jakarta Timur, (25/8/2023) –  Dalam upaya mengurangi polusi udara di Jakarta, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor gratis di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jumat (25/8/2023). Total ada 56 kendaraan yang mengikuti uji emisi, 25 mobil dan 31 motor.

Hal itu dijelaskan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Eko Gumelar, kepada dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur. Fokus utama uji emisi yakni mengecek kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun karena biasanya rentan tak lulus uji emisi lantaran sudah dilakukan pemakaian jarak tempuh yang jauh dan kurangnya servis rutin. 

Ia menambahkan uji emisi dilakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan gratis, sekaligus sosialisasi rencana pemberian sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Nantinya, kendaraan yang melanggar atau tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi tilang, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 dan 286.

“Kegiatan ini sifatnya sosialisasi sekaligus pra penilangan. Kita edukasi ke masyarakat agar segera lakukan uji emisi kendaraannya, karena nantinya yang tidak lulus akan dikenai sanksi tilang,” kata Eko. 

Untuk uji emisi gratis ini, warga bisa mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala 5 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.

Sementara itu, Catur (43), warga Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, mengaku sangat terbantu adanya layanan jemput bola uji emisi tersebut. Ia sendiri tahu kegiatan tersebut saat melintas di Jalan Pemuda dan ia langsung menepikan kendaraannya ikut mengantri.

“Alhamdulillah ada layanan uji emisi gratis. Kita tak perlu jauh-jauh mendatangi bengkel untuk uji emisi. Apalagi ini gratis dan dekat dari rumah,” ujar Catur.

Ia sendiri mengaku sepakat dengan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. “Semua demi membantu mengatasi pemanasan global dan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan,” ucapnya. (JS)