Pemkot Jakarta Timur Serahkan SK Pensiun untuk 32 ASN

Jakarta Timur, (27/9/2023) - Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Timur, di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu(27/9/2023). 

Eka mengatakan, sebanyak 32 ASN menerima SK pensiun tersebut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2023. Ia menyampaikan dengan diterimanya SK tersebut, itu berarti para ASN telah berhasil menjalankan tugasnya hingga masa pensiun. 

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyampaian SK pensiun TMT 1 Oktober 2023, ada 32 pegawai,” katanya. 

Ia berharap dengan memasuki purna tugas, para penerima SK Pensiun diharapkan dapat menjalin silaturahmi dengan para ASN lainnya dan juga terus aktif di lingkungan masyarakat. 

“Kita berharap jalinan silatirahmi tetap kita laksanakan, dan juga berharap tetap berinovasi, berwirausaha dalam rangka meningkatkan potensi diri,” ungkapnya. (AD)