Pemkot Jakarta Timur Ajak Pelajar Cerdas Mengonsumsi Konten Media

Jakarta Timur, (2/11/2023) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menggelar Literasi Digital Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran, di SMAN 21 Jakarta, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, membuka langsung kegiatan yang mengangkat tema ‘Dari Jakarta untuk Indonesia Cerdas di Era Digitalisasi’.

Wakil Walikota menjelaskan, literasi dan edukasi yang diberikan kepada para pelajar SMAN 21 Jakarta, terkait konten-konten penyiaran seperti media konvensional ataupun media sosial yang perlu difilter. Ini dilakukan agar mereka bisa menyikapi konten-konten yang negatif yang ada di semua platform media. 

“Tujuan kita tadi agar menciptakan pemirsa yang cerdas dalam melihat atau memfilter konten-konten yang mungkin setiap hari kita lihat dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sangat mendukung kegiatan ini,” katanya.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama elemen masyarakat, nantinya juga akan memberikan literasi dan edukasi untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dalam menkonsumsi media. 

Satu pesan penting yang diingatkan Wakil Walikota, untuk mengonsumsi media-media yang terpercaya dalam memberikan informasi. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang aktif memberikan informasi serta konten yang positif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Penjabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) dan Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik).

Literasi dan edukasi, lanjut Iin, harus diberikan kepada masyarakat sejak dini hingga dewasa. Di sisi lain, perlu penguatan pendidikan agama yang akan menjadi pondasi dalam menyikapi dan menkonsumsi konten ataupun penyiaran untuk memfilternya.

“Saya rasa literasi ini harus dimulai sejak sedini mungkin, orang tua juga harus mendampingi, yang kedua dari pendidik harus masuk di semua sektor, khususnya di pendidikan agama yang sangat penting sebagai pondasi agar anak-anak punya pondasi untuk memfilter konten yang dilihat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, dalam memfilter konten ataupun peyiaran yang negatif harus disikapi dari penerima. Masyarakat dapat memfilter mana penyiaran ataupun konten yang negatif, baik di lingkungan warga ataupun di sekolah. 

“Untuk memfilter konten di media sosial atau media baru yang saat ini memang banyak sekali dan tidak bisa dibendung perkembangan teknologi, perkembangan zaman. Perlu membekali masyarakat kita terutama generasi muda kita mereka harus punya self filter sendiri, sehingga kita dari KPID Jakarta turun untuk memberikan literasi dan edukasi,” ujarnya.

Ia pun menyinggung konten-konten media sosial yang di mana sampai saat ini belum ada lembaga yang dapat mengkontrolnya. Namun masyarakat dapat melaporkan jika ditemukan konten-konten negatif di media sosial agar konten kreatif tersebut dapat menurunkan (take down) konten negatif tersebut.

“Kalau untuk media sosial sampai hari ini belum ada lembaga pemerintah yang mengawasi secara langsung. Untuk itu masyarakatlah yang melapor,” lugasnya. (AD)