Warga Malaka Jaya Tandatangani Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Jakarta Timur, (12/11/2023) - Warga di lingkungan RT 008/RW 04 Kelurahan Malaka Jaya melakukan penandatanganan bersama zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). 

Disaksikan langsung Lurah Malaka Jaya, Asiyanto dan Ketua RW 04, penandatanganan zona integritas WBK diawali oleh Ketua RT 008 Kelurahan Malaka Jaya, Taufiq Supriyadi, Sabtu (11/11/2023) malam. 

"Kami mengapresiasi, ini bagian upaya pencegahan tindak korupsi dimulai dari lingkungan kecil atau akar rumput dalam melayani warganya," kata Asiyanto. 

Ditambahkan Asiyanto, pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model 'Reformasi Birokrasi' dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi. 

"Kita inginkan Kelurahan Malaka Jaya kembali menjadi role model warga yang berinovasi, Alhamdulillah, kita menjadi pertama sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan, yang diawali oleh RT 008 dengan mencanangkan wilayah bebas korupsi dan ini positif, diharapkan dapat memicu para pengurus RT lainya di Malaka Jaya untuk menjalani wilayah bebas dari korupsi," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua RT 008 Kelurahan Malaka Jaya, Taufiq Supriyadi menjelaskan, di lingkunganya terdapat 41 rumah warga. Penandatanganan ini dilakukan oleh perwakilan 38 kepala keluarga. 

Dilanjutkan, Taufiq, pihaknya berkomitmen menjalani integritas WBK di wilayahnya, mengingat sebagai Ketua RT, dirinya mendapat Dana Operasional setiap bulannya melalui anggaran APBD DKI Jakarta yang harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya secara terbuka dan transparan kepada warganya. 

"Kami ingin menunjukkan bahwa dalam hal ini, edukasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi harus dimulai dari satuan terkecil, keluarga dan dilanjutkan dari satuan kecil berikutnya di lingkungan Rukun Tetangga menuju bersama tumbuh maju dan sejahtera," pungkasnya. (AJ)