Jakarta Timur, (21/12/2023) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menerima gelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Pemerintah Kota dan Kabupaten Kota dengan predikat Informatif.
Penghargaan Anugeran Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, diterima langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Walikota menjelaskan, anugerah tersebut sebagai tolak ukur Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam menjalankan Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sendiri sudah menerapkan keterbukaan informasi publik dalam keseharian, salah satunya inovasi informasi digital yang mempermudah masyarakat mendapatkan informasi segala kegiatan ataupun program Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Mudah-mudahan ke depannya dengan pemberian ini kita bisa semakin mengevaluasi jajaran yang ada di tingkat Kota Jakarta Timur. Tentunya tergantung perkembangan zaman, kita membuat inovasi tuntutan pelayanan bagaimana kita buat inovasi tersebut untuk memudahkan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa lebih merasakan betul-betul haknya diberikan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, beberapa perangkat lainnya mendapatkan penganugerahan keterbukaan informasi publik dalam kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B, dan C. Penghargaan diterima RSUD Pasar Rebo dengan kategori Informatif.
Untuk kategori kecamatan, penghargaan diterima Kecamatan Cakung, Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Ciracas dengan predikat Informatif. Sementara Kecamatan Matraman dan Kecamatan Makasar dengan predikat Cukup Informatif.
Keberhasilan Jakarta Timur jadi bagian dari seluruh penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi DKI Jakarta. Tercatat 33 badan public meraih predikat ‘Informatif’, 22 badan publik mendapatkan predikat ‘Menuju Informatif’ dan 15 badan publik dengan predikat ‘Cukup Informatif’. (AD)