Jakarta Timur, (07/2/2024) - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto menyerahkan secara simbolis SK Jabatan Pelaksana Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi, di Ruang Rapat III, Gedung Blok A, Lantai II, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (07/2/2024). Ada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan SK Jabatan Pelaksana tersebut.
“Tujuannya dalam rangka pembinaan rotasi kepada ASN sebagai petugas pelaksana yang sudah melewati masa waktu sekitar lima tahun, kita evaluasi, supaya mereka bisa mengembangkan pengalamannya lagi,” ujar Kusmanto.
Lebih lanjut Kusmanto menjelaskan, dirinya juga menerima pindahan rotasi atau mutasi dari Dinas Pendidikan dan Satpol PP. Hal ini menurutnya, dapat menjadi pelajaran bagi ASN DKI Jakarta bahwa semua pegawai harus bisa bekerja mengembangkan pengalaman dimanapun pegawai tersebut bertugas.
“Dimanapun tempat bertugas dapat menjadi bekal menambah pengalaman, menambah wawasan, dan mengembangkan diri sebagai pegawai ASN,” tutupnya. (ID)